Thursday, August 23, 2012

Pengertian Taharah


Dalam hukum Islam, soal bersuci dan segala seluk beluknya termasuk bagian ilmu dan amalan yang penting, terutama karena diantara syarat-syarat shalat telah ditetapkan bahwa seseorang yang aka mengerjakan shalat diwajibkan suci dari hadas dan suci pula badan, pakaian dan tempatnya dari najis.

Firman Allah SWT :

ان الله يحب التوابين ويحب المتطهرين

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." ( QS. Al Baqarah : 222 )

Perihal bersuci meliputi beberapa perkara berikut :
  1. Alat bersuci, seperti : air, tanah dan sebagainya
  2. Kaifiat (cara) bersuci
  3. Macam dan jenis-jenis najis yang perlu disucikan
  4. Benda yang wajib disucikan
  5. Sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib bersuci
Bersuci ada dua bagian, yaitu :
  1. Bersuci dari hadas. Bagian ini khusus untuk badan, seperti mandi, berwudu, dan tayammum
  2. Bersuci dari najis. Bagian ini berlaku pada badan, pakaian, dan tempat

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 comments: on "Pengertian Taharah"

Post a Comment