Dalam hukum Islam, soal bersuci dan segala seluk beluknya termasuk bagian ilmu dan amalan yang penting, terutama karena diantara syarat-syarat shalat telah ditetapkan bahwa seseorang yang aka mengerjakan shalat diwajibkan suci dari hadas dan suci pula badan, pakaian dan tempatnya dari najis.
Firman Allah SWT :
ان الله يحب التوابين ويحب المتطهرين
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." ( QS. Al Baqarah : 222 )
Perihal bersuci meliputi beberapa perkara berikut :
- Alat bersuci, seperti : air, tanah dan sebagainya
- Kaifiat (cara) bersuci
- Macam dan jenis-jenis najis yang perlu disucikan
- Benda yang wajib disucikan
- Sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib bersuci
- Bersuci dari hadas. Bagian ini khusus untuk badan, seperti mandi, berwudu, dan tayammum
- Bersuci dari najis. Bagian ini berlaku pada badan, pakaian, dan tempat
0 comments: on "Pengertian Taharah"
Post a Comment